Gangguan mental atau penyakit kejiwaan adalah pola psikologis atau perilaku yang pada umumnya terkait dengan stres atau
kelainan mental yang tidak dianggap sebagai bagian dari perkembangan
normal manusia. Gangguan tersebut didefinisikan sebagai kombinasi afektif,perilaku, komponen kognitif atau persepsi yang berhubungan dengan fungsi tertentu pada daerah otak atau sistem saraf yang
menjalankan fungsi sosial manusia. Penemuan dan pengetahuan tentang
kondisi kesehatan mental telah berubah sepanjang perubahan waktu dan
perubahan budaya, dan saat ini masih terdapat perbdaan tentang definisi,
penilaan dan klasifikasi, meskipun kriteria pedoman standar telah
digunakan secara luas. Lebih dari sepertiga orang di sebagian besar
negara-negara melaporkan masalah pada satu waktu pada hidup mereka yang
memenuhi kriteria salah satu atau beberapa tipe umum dari kelainan
mental.
Penyebab
gangguan mental bervariasi dan pada beberapa kasus tidak jelas, dan
teori terkadang menemukan penemuan yang rancu pada suatu ruang lingkup
lapangan. Layanan untuk penyakit ini terpusat di rumah sakit jiwa atau di masyarakat sosial, dan penilaian diberikan oleh psikiater, psikolog klinik,
dan terkadang psikolog pekerja sukarela, menggunakan beberapa variasi
metode tetapi sering bergantung pada observasi dan tanya jawab.
Perawatan klinik disediakan oleh banyak profesi kesehatan mental.Psikoterapi dan
pengobatan psikiatrik merupakan dua pilihan pengobatan umum, seperti
juga intervensi sosial, dukungan lingkungan, dan pertolongan diri. Pada
beberapa kasus terjadi penahanan paksa atau pengobatan paksa dimana
hukum membolehkan. Stigma atau diskriminasi dapat menambah beban dan
kecacatan yang berasosiasi dengan kelainan mental (atau terdiagnosa
kelainan mental atau dinilai memiliki kelainan mental) yang akan mengarh
ke berbagai gerakan sosial dalam rangka untuk meningkatkan pemahanan
dan mencegah pengucilan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar