Kamis, 12 Maret 2015

SHOLAT TAUBAT



Shalat taubat (bahasa Arab, صلاة التوبة أو سلاة التوابين) adalah shalat sunnah dua rakaat yang dilakukan sebagai salah satu cara untuk bertobat memohon ampun pada Allah atas dosa dan kesalahan yang telah dilakukan. Kesalahan itu tidak harus berupa perbuatan yang diharamkan, tapi juga dapat berbentuk perbuatan yang makruh. Hukum shalat taubah adalah sunnah berdasarkan pada hadits, atsar Sahabat dan pendapat empat madzhab fiqih Syafi'i, Maliki, Hanafi, Hanbali. Shalat tobat disebut juga dengan shalat istighfar atau shalat minta ampun (Arab, صلاة الإستغفار).

HUKUM SHOLAT TAUBAH

Hukum shalat taubat adalah sunnah menurut empat madzhab fiqih yaitu mazhab Maliki, Hanafi, Syafi'i dan Hanbali berdasarkan pada hadits sahih riwayat Tirmidzi di atas. Hadits terserbut bermakna bahwa apabila seorang muslim melakukan dosa dan hendak bertaubat dari dosanya itu maka sunnah baginya untuk melakukan shalat sunnah dua rakaat dan melakukan taubat dari dosanya pada Allah Taala.

Termasuk dari bertaubat adalah taubat dari melakukan perkara makruh dan melewati batas yang tidak menapai tingkat perbuatan yang haram.

SYARAT DAN TATA CARA SHALAT TAUBAT

Sebagaimana setiap shalat, syarat pertama adalah mushalli (orang yang shalat) harus suci dari hadats kecil dan besar. Kalau belum hendaknya mandi junub dan berwudhu terlebih dahulu. Lihat: Cara Wudhu dan Mandi Junub 

Setelah itu, lakukan shalat 2 raka'at.

- Shalat hendaknya dilakukan sendirian, bukan berjamaah karena ia termasuk shalat sunnah yang tidak dilakukan secara berjamaah.

- Dan setelah shalat disunnahkan membaca istighfar, memohon ampun pada Allah. 

- Bacaan saat shalat selain Al-Fatihah boleh membaca bacaan atau surah apa saja. Tidak ada ketentuan khusus. Namun umumnya surah yang dibaca setelah Fatihah adalah Al-Kafirun pada rokaat pertama dan Al-Ikhlas pada rokaat kedua.

- Disarankan bersamaan dengan shalat taubat ini agar melakukan amal kebaikan berdasarkan firman Allah QS Thaha ayat 82 وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِمَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَى. Artinya: Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar.

- Amal kebaikan paling utama yang dilakukan seorang yang bertaubat adalah sedekah. Karena sadaqah itu termasuk dari sebab terbesar yang dapat menghapus dosa. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:271

إِنْ تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِنْ سَيِّئَاتِكُمْ

Artinya: Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. 


NIAT SHALAT TAUBAT

Niat shalat taubat adalah sebagai berikut:

أصلي سنة التوبة ركعتين لله تعالي

Teks latin: Ushalli sunnatat Taubati rokaataini lillahi taala

Artinya: Saya niat shalat sunnah taubat dua rokaat karena Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar