Kamis, 12 Maret 2015

SHOLAT WUDHU

     Shalat Wudhu adalah shalat yang dikerjakan sesudah melakukan wudhu ketika akan shalat. Hukum shalat wudhu adalah sunnah sebagaimana kita ketahui bahwa selain shalat fardhu lima waktu adalah hukumnya sunnah. Sehubungan dengan shalat Wudhu ini Rasulullah SAW pernah bertanya kepada sahabat Bilal pada waktu setelah mengerjakan shalat subuh : “Wahai Bilal, ceritakanlah kepada saya tentang salah satu amal perbuatan yang lebih diharapkan (diandalkan) yang engkau kerjakan dalam Islam, sebab sebenarnya saya telah mendengar detak suara sandalmu di surga ?”. Sahabat  Bilal menjawab : “Saya tidak mengerjakan suatu amal perbuatan yang lebih saya harapkan, bahwa sesungguhnya saya tidak bersuci (berwudhu) diwaktu malam maupun siang kecuali saya mengerjakan shalat (sunnah) karena bersuci (wudhu) yang ditentukan bagiku untuk shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim).

     Sedangkan cara mengerjakannya adalah sebagaimana mengerjakan shalat sunnah biasa, hanya saja yang berbeda ialah pada lafazd niatnya. Berikut Niat Shalat Sunnah Wudhu :
USHOLLI SUNNATAL WUDLUU’I ROK’ATAINI LILLAAHI TA’AALAA. ALLAAHU AKBARU. 

Artinya : “Saya berniat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”

Sementara untuk bilangan rakaat shalat sunnah wudhu adalah cukup dua rakaat saja.
    Sabda Nabi Muhammad SAW : “Barangsiapa yang berwudhu, lalu mengerjakan shalat dua rakaat tidak lalai (dengan khusyu) dalam keduanya, maka diampuni dosa-dosa yang sudah lewat”. (HR. Abu Dawud). Dan sabdanya lagi : “Tidak ada dari seorang yang berwudhu (kemudian) memperbaiki (menyempurnakan) wudhunya (lalu) dia mengerjakan shalat dua rakaat, dia hadapi shalatnya dengan hati dan wajahnya (khusyu), kecuali wajib baginya surge (masuk surga)”. (HR. Muslim)

Kedua hadist tersebut memberikan pengertian pada kita, bahwa shalat wudhu sangat besar pahalanya dan sebaiknya kita kerjakan secara rutin setiap selesai berwudhu sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Bilal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar