Dari Abdullah bin ‘Umar radhiallahu
anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ
بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ
يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
“Jika seseorang di antara kalian makan, maka hendaknya dia makan
dengan tangan kanannya. Jika dia minum maka hendaknya juga minum dengan tangan
kanannya. Karena setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan
kirinya pula.” (HR. Muslim no. 3764)
Dari ‘Umar bin Abi Salamah
radhiallahu anhu dia berkata: Dulu aku adalah anak kecil yang berada di bawah
pengasuhan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika makan, tanganku
berpindah-pindah kesana kemari di atas piring. Maka beliau bersabda kepadaku:
يَا
غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai nak, sebutlah nama Allah,
makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
Salamah bin Al-Akwa’ radhiallahu
anhu dia berkata:
أَنَّ
رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
بِشِمَالِهِ فَقَالَ كُلْ بِيَمِينِكَ قَالَ لَا أَسْتَطِيعُ قَالَ لَا
اسْتَطَعْتَ مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قَالَ فَمَا رَفَعَهَا إِلَى فِيهِ
“Ada seorang laki-laki yang makan di
samping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan tangan kirinya. Maka
Rasulullah bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab, “Aku tidak
bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa?” -padahal tidak ada yang
mencegah dia makan dengan tangan kanan kecuali karena sombong-. Setelah itu
tangannya tidak bisa dia angkat sampai ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
Penjelasan ringkas:
Dalil-dalil di atas tegas
menunjukkan haramnya makan dengan tangan kiri dari beberapa sisi:
1. Perintah untuk
makan dengan tangan kanan, dan hukum asal perintah adalah wajib. Bahkan dalam
hadits riwayat Ahmad no. 16756 disebutkan bahwa Nabi shallallahu alaihi
wasallam bersabda kepada seorang wanita:
لَا تَأْكُلِي بِشِمَالِكِ وَقَدْ
جَعَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَكِ يَمِينًا
“Janganlah kamu makan dengan tangan kirimu, padahal Allah
Tabaraka wa Ta’ala telah menciptakan tangan kanan untukmu.”(Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Jilbab Al-Mar`ah
Al-Muslimah no. 71)
2. Makan dengan
tangan kiri menyerupai setan, dan sudah dimaklumi seorang muslim diharamkan
untuk menyerupai orang kafir, apalagi setan.
3. Nabi
shallallahu alaihi wasallam mendoakan kejelekan kepada orang yang makan dengan
tangan kirinya. Seandainya hukumnya bukan haram, tidak mungkin beliau
shallallahu alaihi wasallam mendoakan kejelekan atasnya.
Karenanya, pendapat haramnya makan
dengan tangan kiri adalah pendapat yang dikuatkan oleh sejumlah ulama di
antaranya: Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhid (11/113), Ibnu Al-Qayyim dalam Zaad
Al-Ma’ad (2/405), Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (8/167), Al-Hafizh Ibnu
Hajar dalam Fath Al-Bari (9/522), dan beliau menukil dari bahwa Imam
Asy-Syafi’i menegaskan dalam Al-Umm dan Ar-Risalah akan haramnya.
Termasuk makan dengan tangan kiri
adalah meletakkan bejana di atas telapak tangan kiri atau menggenggamnya dengan
tangan kiri lalu tangan kanan sekedar dilengketkan ke bejana tersebut. Ini
adalah perbuatan makan/minum dengan tangan kiri, dengan bukti bahwa jika tangan
kirinya dilepas dari bejana maka bejana itu akan jatuh.
Adapun makan dengan dua tangan maka
selama hal itu tidak diperlukan maka hal itu tidak diperbolehkan. Jika memang
diperlukan (misalnya makanannya panas dan tidak bisa dipegang dengan satu
tangan) maka insya Allah tidak mengapa makan dengan dua tangan sebagaimana yang
dikatakan oleh Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin rahimahullah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar