Kabinet Kerja adalah kabinet
pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo
dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Susunan kabinet ini
berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan
Jokowi-JK pada Pilpres 2014 (PDI
Perjuangan, PKB,
Partai NasDem,
dan Partai Hanura)
ditambah PPP
yang bergabung setelahnya, serta tim sukses pasangan Jokowi-JK pada Pilpres
2014. Susunan kabinet diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 26 Oktober
2014 dan resmi dilantik sehari setelahnya.
Latar belakang
Salah
satu janji Presiden Jokowi ketika masa kampanye Pilpres 2014 adalah
membentuk kabinet profesional dan mengurangi bagi-bagi kursi menteri dengan
mitra koalisi. Jokowi juga menyatakan akan ada sistem seleksi mirip lelang
jabatan yang pernah ia terapkan dalam menyeleksi calon pejabat camat dan
lurah ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Jokowi menyatakan bahwa ini tidak berarti menteri tidak ada yang berasal dari
partai politik, karena ada juga orang partai yang profesional. Pada Juli 2014, tim transisi Jokowi-JK meluncurkan halaman Kabinet Alternatif
Usulan Rakyat, dimana rakyat bisa mengusulkan dan memilih calon-calon menteri
melalui Google Docs.
Sebelum
mengumumkan susunan kabinet, Presiden Jokowi terlebih dahulu mengirimkan daftar
nama calon menteri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17
Oktober 2014, tiga hari sebelum dilantik sebagai Presiden RI. KPK memeriksa
nama-nama tersebut dan memberikan laporan kepada Presiden pada 21 Oktober 2014.
Dilaporkan, delapan nama dianggap bermasalah oleh KPK, dan Presiden Jokowi menerima saran KPK untuk mengganti calon-calon menteri
tersebut dan menyerahkan kembali perubahan daftar calon menteri kepada KPK dan
PPATK. Presiden Jokowi melakukan seleksi tertutup dengan beberapa calon menteri
dengan memanggil ke Istana Negara antara 22 - 25 Oktober 2014 serta melalui
komunikasi telepon dengan calon menteri lainnya. Pengumuman kabinet beberapa
kali tertunda dari yang semula dijadwalkan pada 22 Oktober di Pelabuhan Tanjung
Priok ditunda menjadi 24 Oktober setelah keluarnya rekomendasi dari KPK dan
PPATK yang baru keluar pada hari itu. Karena menimbang rekomendasi KPK dan
PPATK terkait calon menteri, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
akhirnya baru dapat mengumumkan Kabinet Kerja pada 26 Oktober pukul 17.00 WIB
di halaman belakang kompleks Istana Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar