Jembatan Rumpiang adalah jembatan yamg membentang di atas sungai
Barito, kota Marabahan, kabupaten Barito Kuala. Jembatan ini diresmikan
oleh Presiden RI Susilo
Bambang Yudhoyono pada tanggal 25 April 2008. Dengan
hadirnya jembatan tersebut akan memperlancar arus lalu lintas dari
Kota Marabahan menuju Banjarmasin dan sebaliknya yang sebelumnya harus
menggunakan kapal feri untuk menyeberangi Sungai Barito.
Jembatan Rumpiang sendiri memiliki total panjang bentang 753
meter dengan bentang utama sepanjang 200 meter menggunakan konstruksi
pelengkung rangka baja. Pembangunan Jembatan Rumpiang dimulai
sejak akhir tahun 2003, menggunakan dana baik dari APBN maupun
APBD Kabupaten Barito Kuala dan Pemprov Kalimantan Selatan sebesar
Rp174,5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar