Senin, 09 Maret 2015

PROVINSI YANG DITETAPKAN JADI DAERAH RAWAN TSUNAMI DI INDONESIA

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 23 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia, ditetapkan sebagai daerah yang berisiko tinggi dilanda bencana tsunami.Selanjutnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan 12 provinsi dari 23 daerah berisiko tinggi itu sebagai provinsi prioritas rawan tsunami, termasuk Aceh. 
 


Penentuan wilayah prioritas rawan tsunami itu, terungkap dalam Master Plan Penanggulangan Tsunami di Indonesia yang dijadikan dokumen dasar pembahasan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung sejak Selasa (29/10/2013) sampai Rabu (30/10/2013) hari ini, di Hotel Sulthan Banda Aceh.

Pertemuan yang merupakan FGD ke-3 ini, dihadiri sejumlah geolog dan pakar tsunami dari Aceh, Sumatera Barat, Jakarta, dan NTB.

Sesi-sesi diskusinya dipimpin Dr Eng Syamsidik, dosen Fakultas Teknik Sipil Universitas Syiah Kuala yang juga pengurus Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Unsyiah.

Dalam FGD yang dipandu Dr Eldina Fatimah dari FT Sipil Unsyiah itu, disebutkan penentuan provinsi rawan tsunami dilakukan berdasarkan jumlah wilayah dengan keterpaparan yang terbanyak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar